Narasaka Legal Corporate Office
External Legal Department for Growing Companies

Strategic Legal & Compliance Partner for Modern Business

“Preventive Legal Strategy Before Legal Crisis • Strong Governance Creates Strong Business”

Mitra hukum strategis yang mengintegrasikan keahlian advokasi litigasi, tata kelola perusahaan (GCG), kepatuhan regulasi modern, perlindungan data UU PDP, dan mitigasi risiko bisnis komprehensif.

Dipercaya Oleh Perusahaan Terkemuka & Mitra Korporasi

Paradigma Hukum Modern

Mengubah Paradigma: Dari Penanganan Krisis Menjadi Pencegahan Strategis

Mayoritas sengketa komersial, sanksi ketenagakerjaan, hingga pelanggaran pidana korporasi berakar dari tata kelola kontrak yang longgar dan kepatuhan regulasi yang diabaikan.

“Bisnis yang tangguh tidak hanya dibangun dari profitabilitas, melainkan dari fondasi kepatuhan hukum yang tak tergoyahkan.”

Narasaka Legal Philosophy
Narasaka Legal Boardroom Consultation
10+ Tahun
Integritas & Keunggulan Legal
Tentang Narasaka Legal

Firma Hukum Strategis yang Berorientasi pada Pertumbuhan & Keamanan Bisnis

NARASAKA LEGAL didirikan sebagai jawaban atas kebutuhan dunia usaha modern.

Sebagai External Legal Department, kami tidak sekadar meninjau dokumen kontrak pasif.

Kepemimpinan & Kredibilitas

Profil Founder & Managing Partner

Dipimpin oleh praktisi hukum berpengalaman.

Dr. (Cand.) Ilham Yuli Isdiyanto, S.H., M.H., CLA., CMB.
Managing Partner

Dr. (Cand.) Ilham Yuli Isdiyanto, S.H., M.H., CLA., CMB.

Advokat PERADI • Corporate Legal Consultant • Certified Legal Auditor & Mediator

Praktisi dan akademisi hukum dengan rekam jejak lebih dari satu dekade.

Kualifikasi & Sertifikasi Resmi:

Solusi Menyeluruh

6 Layanan Utama Narasaka Legal

Arsitektur perlindungan hukum komprehensif.

Efisiensi & Kapabilitas

Mengapa Memilih Narasaka Legal?

Bandingkan efisiensi dan jangkauan kapabilitas hukum.

Fleksibilitas Berlangganan

Paket Retainer Korporasi Bulanan

Dapatkan perlindungan hukum kontinu.

Rekam Jejak Sukses

Studi Kasus & Dampak Strategis

Contoh nyata bagaimana strategi hukum preventif bekerja.

Tanya Jawab

Pertanyaan Umum (FAQ)

Informasi penting seputar skema kerja sama.

Berita & Publikasi

Kabar Terbaru & Artikel Hukum

Analisis regulasi, perkembangan hukum, dan publikasi dari Narasaka Legal.

2 September 2026

Pajak Jual Beli Tanah Ditanggung Siapa: Penjual, Pembeli, atau Keduanya?

Pertanyaan yang paling berulang dalam praktik jual beli tanah bukan lagi “berapa harganya”, melainkan “pajaknya ditanggung siapa”. Kerancuan itu muncul karena masyarakat mencampuradukkan dua hal yang secara hukum berbeda: subjek paja

Baca Selengkapnya
2 September 2026

Negara Melindungi yang Berizin, Masyarakat Menanggung yang Ilegal: Perbedaan Perlindungan Hukum Pinjol Berizin OJK dan Pinjol Ilegal

NEGARA tidak pernah netral ketika mengatur uang rakyat. Dalam sektor jasa keuangan, negara memilih siapa yang boleh beroperasi dan siapa yang harus diusir. Pilihan itu tampak jelas pada perbedaan antara penyelenggara

Baca Selengkapnya
2 September 2026

Meminjam Akun Orang Lain untuk Mengajukan Pinjol: Risiko Hukum yang Kerap Diabaikan

PRAKTIK meminjam akun, KTP, nomor rekening, atau data verifikasi milik orang lain untuk mengajukan pinjaman daring (pinjol/LPBBTI) sering dibungkus sebagai “tolong-menolong”. Padahal, dari kacamata hukum, yang terjadi ad

Baca Selengkapnya
2 September 2026

Kontrak Pinjol Klik-Setuju (Click Wrap) dan Kekuatan Mengikatnya

SATU SENTUHAN pada tombol “Setuju” di layar gawai kini menjadi pintu masuk perikatan utang. Negara menyebutnya kemajuan transaksi elektronik. Masyarakat merasakannya sebagai persetujuan yang hampir tanpa ruang menawar. P

Baca Selengkapnya
2 September 2026

Melaporkan Penagihan Pinjol ke OJK, Polisi, atau Komnas HAM: Bukan Soal “Lari dari Utang”, melainkan Soal Batas Dominasi Negara dan Hak Warga

NEGARA seringkali menempatkan konsumen jasa keuangan sebagai objek yang “wajib patuh”, bukan sebagai subjek yang berhak dilindungi. Padahal, dalam konstruksi konstitusional, pelindungan diri pribadi, kehormatan, dan rasa

Baca Selengkapnya
2 September 2026

PENAGIHAN DI LUAR JAM 08.00–20.00 DAN MENGHUBUNGI KONTAK DARURAT: APAKAH LEGAL?

Praktik penagihan utang di Indonesia sering dikaburkan dengan dalih “hak kreditur menagih”. Padahal, hak menagih tidak pernah berarti hak menagih dengan cara apa pun, kapan pun, dan kepada siapa pun. Negara telah membatasi cara penagihan

Baca Selengkapnya
Pusat Unduhan

Regulasi, Putusan & Buku

Dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan buku publikasi siap diunduh.

Hubungi Kami

Mulai Konsultasi Strategis untuk Bisnis Anda

Diskusikan kebutuhan tata kelola kontrak, mitigasi sengketa, maupun skema retainer korporasi.

Formulir Permintaan Konsultasi

Data dan informasi Anda dilindungi kerahasiaan advokat & Non-Disclosure Agreement (NDA).

Chat WhatsApp Kami (0811-2957-721)